Wakil Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

img

 (Penyampaikan nota penjelasan pertanggungjawaban APBD 2019.foto:hms)


TENGGARONG, DPRD Kutai Kartanegara, Rabu (19/8/2020) lalu menggelar sidang Paripurna tentang penyampaian nota penjelasan pemerintah Kukar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 secara virtual.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I Alif Turiadi didampingi Wakil Ketia II Didik Agung Eko Wahono, Wakil Ketua III Siswo Cahyono, dihadiri para anggota DPRD Kukar, Wakil Bupati H Chairil Anwar.

Wakil Bupati Chairil Anwar dalam penyampaian nota penjelasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 , mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kukar 2019 terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), LO, LPE dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang telah diudit oleh BPK RI dan itu merupakan kewajiban Pemkab Kutai Kartanegara untuk menyusunan dan menyampaikannya kepada DPRD sebagaimana diatur dalam ketentuan yang ada.

Pada tahun Anggaran 2019 merupakan tahun keempat penerapan Sistem Akuntansi Berbasis Akrual sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2014 tentang Penerapan Sistem Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia telah memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2019.

“Opini WTP yang ketujuh kalinya diperoleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan kerjasama yang baik antara pemerintah dan pihak legislatif,”ucapnya.

Chairil Anwar menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legistlatif dan seluruh kepala OPD yang telah memberikan dukungannya sehingga Pemkab Kukar mampu mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah pada tahun 2019.

Menurut Chairil, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2019 memuat program dan kegiatan yang ditetapkan melalui mekanisme penganggaran dimulai dari MUSRENBANG tingkat Desa sampai kepada MUSRENBANG tingkat Kabupaten.

Pemkab Kukar dalam melaksanakan Program dan Kegiatan Pembangunan telah dirumuskan dan mengacu kepada Visi dan Misi yang diimplementasikan dalam Renstra dan Renja oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Kukar, dan pelaksanaannya ditunjukkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Hubungan kerja yang harmonis antara Pemerintah Daerah dengan DPRD yang telah berjalan dengan baik, dan ke depan terjalin kerja sama yang lebih baik lagi guna terwujudnya laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam upaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun pelaporan yang akan datang serta pada akhirnya berdampak pada pembangunan berkeadilan dan tepat sasaran untuk mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan sebagaimana tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara pada Program Gerbang Raja Jilid II,”paparnya.(adv/poskotakaltimnews.com)